Draft Final tugas PPKN. Mohon diedit kalo masih ada kesalahan pengetikan atau pembahasan.
Tautan untuk download file klik ini.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pancasila
telah melalui sejarah yang panjang. Dalam perjalanannya, Pancasila mengalami
berbagai macam interprestasi dan manipulasi politik sesuai kepentingan penguasa
yang pada akhirnya memunculkan stigma negatif. Pada masa orde baru dikenal 36
butir Pancasila yang sosialisasinya begitu gencar dilaksanakan melalui
penataran P4 di seluruh lapisan masyarakat. Pancasila juga ditetapkan sebagai
satu-satunya asas bagi organisasi sosial politik. Penguasa pada saat itu
seolah-olah menganggap tabu asas selain Pancasila. Bahkan organisasi yang
menjadikan agama sebagai asas organisasi terancam untuk dibubarkan. Pada
kenyataannya, Pancasila disalahgunakan penguasa untuk membatasi orang-orang
yang bersifat kritis pada pemerintah. Sehingga kemudian dikenal pula istilah tahanan
politik.
Gerakan
reformasi pada tahun 1998 telah mendobrak dinding penyelewengan makna Pancasila
yang dilakukan oleh penguasa Orde Baru. Namun yang patut disayangkan bahwa
banyak kalangan elit politik dan masyarakat yang memandang sinis terhadap Pancasila.
Seolah-olah Pancasila identik dengan Orde Baru. Sehingga setiap upaya mengkaji
Pancasila dianggap sebagai usaha untuk mengembalikan kewibawaan Orde Baru.
Padahal pandangan sinis seperti ini akan berakibat fatal dimana bangsa
Indonesia akan kehilangan identitas diri. Sebab Pancasila merupakan rumusan
dari keseluruhan nilai-nilai luhur yang diamalkan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu
kala.
1.2. Tujuan
Dengan
mempelajari Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia
diharapkan kita akan semakin mencintai, menghargai dan mengamalkan nilai-nilai
yang dikandung Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Baik kehidupan individu,
bermasyarakat maupun bernegara.
1.3. Batasan Masalah dan Metode
Pembahasan
Dalam makalah ini kami membagi 6 (enam) tahap sejarah yang berkaitan dengan perkembangan
Pancasila yaitu:
-
Masa
Kerajaan
-
Masa
Kolonialisme
-
Masa
Kebangkitan Nasional hingga Menjelang Proklamasi
-
Masa
Orde Lama
-
Masa
Orde Baru
-
Masa
Refomasi
Tentu saja makalah sederhana ini tidak mampu menjabarkan
seluruh tahapan perkembangan Pancasila dalam konteks Sejarah Perjuangan Bangsa
Indonesia. Sebagai contoh untuk masa Kerajaan kami hanya menyajikan 6 (enam)
kerajaan. Padahal sangat banyak Kerajaan yang pernah berdiri di bumi Nusantara
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Pancasila pada Masa Kerajaan
2.1.1. Kerajaan Kutai
Kerajaan Kutai adalah kerajaan
tertua bercorak Hindu di Nusantara dan seluruh Asia Tenggara. Terletak di Muara
Kaman, Kalimantan Timur tepatnya di hulu sungai mahakam. Sisa peninggalan
kerajaan ini salah satunya prasasti berupa 7 yupa (tiang batu) yang berasal
dari abad ke 4 M. Dari prasasti inilah para ahli berusaha menggali sejarah
Kerajaan Kutai. Prasasti ini merupakan prasasti tertua yang ditemukan di bumi
Nusantara, sekaligus sebagai penanda Indonesia memasuki masa sejarah.
Raja pertama kerajaan Kutai adalah
Kudungga. Raja Kudungga memiliki seorang anak yang bernama Aswawarman. Kemudian
Aswawarman memiliki 3 anak, salah satunya Mulawarman. Pada masa pemerintahan
Mulawarman inilah Kerajaan Kutai mengalami masa keemasan. Wilayah kekuasaannya
meliputi hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur dan rakyatnya hidup sejahtera
dan makmur.
Tujuh buah yupa yang ditemukan mengisahkan Raja
Mulawarman di Kerajaan Kutai mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para
Brahmana. Para Brahmana sangat senang dan membangun yupa tersebut
sebagai tanda terimakasih kepada raja yang dermawan. Dari sini kita bisa
menilai nilai-nilai Pancasila yang telah berkembang di Kerajaan Kutai saat itu.
Yang pertama adalah nilai Ketuhanan, ditunjukkan bahwa kerajaan Kutai adalah
kerajaan yang agamis. Para Brahmana begitu dihargai oleh raja. Mereka dihormati
dan dijamu sebagai orang-orang yang mulia. Berikutnya adalah nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang
ditunjukkan dengan sikap para brahmana yang berterima kasih kepada raja atas
kedermawanannya. Sebagai ungkapan terima kasih mereka membangun yupa. Kemudian
nilai Persatuan. Nilai persatuan telah dimiliki Kerajaan Kutai. Kerajaan ini
berhasil menyatukan hampir seluruh wilayah Kalimantan Timur. Berikutnya adalah
nilai Keadilan Sosial yang dibuktikan dengan rakyat hidup sejahtera dan makmur.
2.1.2.
Kerajaan Kalingga
Kerajaan Kalingga telah ada pada abad ke-6
Masehi dan keberadaannya diketahui dari sumber-sumber Tiongkok yaitu berita
yang berasal dari Dinasti Tang dan catatan I-Tsing
(http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Kalingga). Kedudukan kerajaan ini
diperikrakan antara Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Jepara sekarang. Selain
dari sumber-sumber Tiongkok, sumber lain mengenai kerajaan ini adalah naskah
Carita Parahyangan yang ditulis pada abad ke‑16 serta cerita lokal yang berkembang
secara turun temurun di Jawa Tengah. Bukti berupa prasasti juga ditemukan yaitu
Prasasti Tukmas dan Prasasti Sojomerto. Pada Prasasti Sojomerto terlihat
berbagai perlambang yang menunjukkan kekerabatan manusia dengan agama Hindu dan
Budha.
Naskah
Carita Parahyangan memberikan informasi informasi singkat tentang salah seorang
penguasa Kerajaan Kalingga yang terkenal bernama Ratu Shima dan kaitannya
dengan Kerajaan Galuh. Salah seorang
keturunan Ratu Shima yang terkenal adalah Sanjaya yang mendirikan
Dinasti/Wangsa Sanjaya dan Kerajaan Mataram Kuno.
Sementara
itu cerita lokal yang berkembang di Jawa Tengah adalah mengenai ketegasan Ratu
Shima dalam menegakkan keadilan. Ratu Shima mendidik rakyatnya agar senantiasa
berlaku jujur dan menindak keras pelaku
pencurian. Ia menerapkan hukuman yang keras yaitu berupa pemotongan tangan bagi
siapa saja yang mencuri.
Dikisahkan
bahwa raja dari negeri seberang yaitu kerajaan Tache ingin menguji kejujuran
masyarakat kerajaan Kalingga dengan meletakkan kantung berisi emas di
persimpangan jalan dekat pasar. Selama tiga tahun kantung tersebut tidak pernah
disentuh rakyat Kerajaan Kalingga. Hingga suatu hari putra mahkota menyentuh
(versi lain menyebut tidak sengaja menyenggol) kantung tersebut dengan kakinya.
Kantung tersebut robek dan isinya berserakan.
Laporan mengenai peristiwa ini sampai kepada Ratu Shima. Sang Ratu demi
menjunjung hukum menjatuhkan
hukuman mati kepada putranya. Akan
tetapi Dewan
Menteri memohon agar Ratu mengampuni
kesalahan putranya. Karena kaki sang pangeranlah yang menyentuh barang yang
bukan miliknya, maka sang pangeran dijatuhi hukuman potong kaki.
Dari
sejarah Kerajaan Kalingga dan kisah Ratu Shima di atas bisa kita nilai betapa
penerapan nilai-nilai Pancasila telah begitu melekat dalam kehidupan kerajaan
Kalingga. Masyarakat sudah mempercayai Tuhan semesta alam dengan memeluk agama.
Nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab senantiasa diajarkan Ratu Shima
kepada rakyat dengan mengajarkan kejujuran dan larangan melakukan kejahatan. Hukum
ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga meskipun yang bersalah adalah putra
mahkota tetap mesti diberikan sanksi tegas. Sang Ratu juga menerima masukan
dari Dewan Menteri yang menunjukkan bahwa pemerintahan dijalankan dengan cara
musyawarah.
2.1.3.
Kerajaan Sriwijaya
Sriwijaya muncul pada abad ke VII. Merupakan
kemaharajaan maritim yang pernah berdiri di Sumatera dan banyak memberi
pengaruh di Nusantara dengan kekuasaannya yang membentang dari Kamboja,
Thailand selatan, Semenanjung Malaya (Kelantan, Terengganu, Kedah, Pahang),
Sumatera, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bukti awal kerajaan ini berasal dari
catatatn I Tsing yang menulis bahwa ia mengunjungi Sriwijaya tahun 671 masehi
dan tinggal di Sriwijaya selama 6 bulan.
Terdapat beberapa pendapat mengenai
pusat kerajaan ini. Ada yang berpendapat Kerajaan Sriwijaya berpusat di sekitar
Sungai Batang Hari Provinsi Jambi. Hal ini dikarenakan di Provinsi Jambi
ditemukan Prasasti Karang Birahi serta keberadaan Candi Gumpung di Muaro Bungo.
Pendapat lain menyebutkan pusat kerajaan ini di Provinsi Riau dengan mengajukan
bukti Candi Bungsu di Muara Takus merupakan candi yang dibangun Sriwijaya
sebagai persembahan untuk Kaisar Cina. Namun pendapat yang banyak didukung
adalah yang menyatakan pusat Sriwijaya terletak di Sumatera Selatan. Dan pusat
kerajaan sempat berpindah ke beberapa
tempat lain termasuk kawasan Kedah oleh berbagai macam sebab. Salah satunya
adalah serangan dari Kerajaan Chola India yang ingin menguasai jalur
perdagangan di Selat Malaka.
Kerajaan Sriwijaya memiliki
universitas agama Budha yang terkenal, sehingga banyak guru-guru besar dari
India yang datang untuk mengajar. I Tsing memberikan gambaran tentang Sriwijaya
saat dikunjunginya sebagai berikut: “banyak raja dan
pemimpin yang berada di pulau-pulau pada Lautan Selatan percaya dan mengagumi
Buddha, dihati mereka telah tertanam perbuatan baik. Di dalam benteng kota
Sriwijaya dipenuhi lebih dari 1000 biksu Budha, yang belajar dengan tekun dan
mengamalkannya dengan baik.... Jika seorang biarawan Cina ingin pergi ke India
untuk belajar Sabda, lebih baik ia tinggal dulu di sini selama satu atau
dua tahun untuk mendalami ilmunya sebelum melanjutkan ke India"
Prasasti Talang Tuo yang berasal dari abad ke-7 menggambarkan
tentang masyarakat Sriwijaya yang maju dan penuh berkah dalam suasana kental
keagamaan. Prasasti ini menceritakan ritual Budha yang dilaksanakan untuk
memberkati peristiwa penuh berkah yaitu peresmian Taman Sriksetra oleh maharaja
untuk rakyatnya. Berdasarkan sumber catatan sejarah dari Arab pada tahun 955 M Al-Masudi seorang musafir
(pengelana) sekaligus sejarawan Arab klasik menulis catatan tentang Sriwijaya.
Dalam catatan itu, digambarkan Sriwijaya adalah sebuah kerajaan besar yang kaya
raya, dengan tentara yang sangat banyak. Disebutkan kapal yang tercepat dalam
waktu dua tahun pun tidak cukup untuk mengelilingi seluruh pulau wilayahnya.
Hasil bumi Sriwijaya adalah kapur barus, kayu gaharu, cengkeh, kayu cendana,
pala, kapulaga, gambir dan beberapa hasil bumi lainya.
Prasasti Kota Kapur
yang dibuat tahun 682 Masehi memuat hal menarik lainnya. Prasasti ini ditulis
dengan huruf Pallawa dan menggunakan bahasa Melayu Kuno. Terjemahan dari
sebagian isi prasasti tersebut adalah sebagai berikut: “Wahai
sekalian dewata yang berkuasa, yang sedang berkumpul dan melindungi Kadatuan Sriwijaya ini; kamu
sekalian dewa-dewa yang mengawali permulaan segala sumpah ! Bilamana di
pedalaman semua daerah yang berada di bawah Kadatuan ini akan ada orang yang memberontak yang
bersekongkol dengan para pemberontak, yang berbicara dengan pemberontak, yang
mendengarkan kata pemberontak, yang
mengenal pemberontak, yang tidak berperilaku hormat, yang tidak takluk, yang
tidak setia pada saya dan pada mereka yang oleh saya diangkat sebagai datu; biar
orang-orang yang menjadi pelaku perbuatan-perbuatan tersebut mati kena kutuk, biar sebuah ekspedisi untuk melawannya seketika di bawah pimpinan datu
atau beberapa datu Sriwijaya, dan biar
mereka dihukum bersama marga dan keluarganya. Lagipula biar semua perbuatannya
yang jahat; seperti mengganggu ketenteraman jiwa orang, membuat orang
sakit, membuat orang gila, menggunakan mantra, racun, memakai racun upas dan
tuba, ganja, saramwat, pekasih, memaksakan kehendaknya pada orang lain dan
sebagainya, semoga perbuatan-perbuatan itu tidak berhasil dan menghantam mereka
yang bersalah melakukan perbuatan jahat itu, biar pula mereka mati kena kutuk”.
Meskipun
isi Prasasti Kota Kapur merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dapat
membahayakan Sriwijaya, akan tetapi di dalamnya telah diuraikan bahwa
selayaknya semua orang jangan berbuat kejahatan seperti mengganggu ketentraman
orang lain, menyakiti orang lain, menggunakan racun dan lain sebagainya yang kesemuanya itu memang
merupakan pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan.
Dari seluruh uraian mengenai
Kerajaan Sriwijaya di atas kita bisa menilai penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan masyarakat Kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini sudah mengenal
ajaran Ketuhanan dengan menjadi pusat pengembangan ajaran Budha di Asia
Tenggara. Juga dibuktikan dengan ketaatan maharaja dalam mengamalkan agama
yaitu ritual keagamaan yang dilakukan dalam peresmian hal-hal penting,
misalnuya peresmian taman untuk masyarakat umum. Masyarakat Sriwijaya juga
mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan dengan cara menjalin hubungan dengan bangsa
lain dan memelihara sikap toleransi meskipun dengan suku bangsa yang memiliki
keyakinan agama berbeda. Maharaja juga memerintah dengan adil dan menjamin
kemakmuran seluruh rakyatnya.
2.1.4. Kerajaan Airlangga
Airlangga adalah pendiri Kerajaan Kahuripan, yang memerintah tahun
1009-1042 Karena merupakan pendiri kerajaan, namanya sering diidentikkan dengan
nama kerajaannya, sehingga Kerajaan Kahuripan seringpula disebut sebagai
Kerajaan Airlangga. Akan tetapi sumber lain menyebut bahwa nama Kahuripan
hanyalah nama ibukota dari salah satu kerajaan yang pernah dipimpinnya. Menurut
Serat Calon Arang, kerajaan lain yang pernah dipimpin Airlangga adalah Daha.
Sedangkan Kitab Nagarakartagama mencatat bahwa Airlangga memerintah Kerajaan Panjalu yang berpusat di Daha.
Airlangga lahir tahun 990 Masehi. Ayahnya bernama Udayana, raja
Kerajaan Bedahulu dari Wangsa Warmadewa, Ibunya bernama Mahendradatta dari
Wangsa Isyana dari kerajaan Medang. Airlangga menikah dengan
putri pamannya, yaitu Dharmawangsa Teguh di Watan, ibu kota Kerajaan Medang
(Maospati, Magetan Jatim).
Ketika pesta berlangsung, kota Watan diserbu Raja Wurawari
yang menjadi sekutu Kerajaan Sriwijaya. Kejadian ini tercatat dalam prasasti
Pucangan, penyerangan ini terjadi sekitar tahun 928 saka. Dalam serangan itu,
Dharmawangsa Teguh tewas, sedangkan Airlangga lolos ke hutan pegunungan
Wanagiri ditemani pembantunya Mpu Narotama. Setelah tiga tahun hidup di hutan,
Airlangga didatangi oleh utusan rakyat yaitu para pendeta dari agama Budha,
Hindu dan Syiwa yang memintanya membangun kembali kerajaan Medang, karena kota
Watan sudah hancur, ia membangun kota Watan Mas di dekat Gunung Penanggungan.
Saat pertamakali ia naik tahta wilayah kerajaannya hanya
meliputi daerah Sidoarjo dan Pasuruan saja. Namun pada tahun 1023 Kerajaan
Sriwijaya yang menjadi musuh besar Wangsa Isyana dikalahkan Rajendra Coladewa
raja Colamandala dari India. Hal ini
membuat Airlangga leluasa menyiapkan diri untuk menakhlukkan pulau Jawa. Pada
akhirnya kekuasaan Airlangga meliputi Pasuruan, Madiun, Surabaya, Tuban, Jawa
Tengah hingga ke Bali.
Pembangunan yang dilaksanakan oleh Airlangga dan tercatat dalam prasasti
antara lain adalah pembangunan pelabuhan, pembangunan bendungan, pembangunan
jalan, serta pembangunan pertapaan. Raja Airlangga penganut agama Hindu Wisnu yang taat dan memiliki sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain. Agama yang diakui oleh kerajaan
adalah agama Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa
yang hidup berdampingan secara damai. Pada tahun 1042 Airlangga turun tahta dan memilih menjadi pendeta.
Nilai-nilai Pancasila yang telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat
Kerajaan Airlangga adalah nilai Ketuhanan, dimana kerajaan ini sudah menganut
agama. Sementara nilai kemanusiaan yang adil dan beradab terlihat dari
kehidupan mereka yang bertoleransi, menghargai pemeluk agama lain. Nilai-nilai
sila keempat Pancasila dibuktikan oleh penunjukkan Airlangga sebagai raja
merupakan hasil musyawarah para pengikut dan para brahmana. Sementara pengamalan
sila kelima Pancasila terlihat dari usaha Airlangga yang membuat berbagai
fasilitas untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya.
2.1.5. Kerajaan Singasari
Menurut Pararaton, Tumapel
(Singasari) semula hanya sebuah daerah bawahan Kerajaan Kediri. Yang menjabat
sebagai akuwu (setara camat) Tumapel saat itu adalah Tunggul Ametung. Ia mati
dibunuh secara licik oleh pengawalnya sendiri yang bernama Ken Arok, yang
kemudian menjadi akuwu baru. Tidak hanya itu, Ken Arok bahkan berniat
melepaskan Tumapel dari kekuasaan Kadiri.
Pada tahun 1222 terjadi perseteruan
antara Kertajaya raja Kadiri melawan kaum brahmana. Para brahmana lalu
menggabungkan diri dengan Ken Arok yang mengangkat dirinya menjadi raja pertama
Tumapel bergelar Sri Rajasa Sang Amurwabhumi. Perang melawan Kediri meletus di
desa Ganter yang dimenangkan oleh pihak Tumapel. Kertanegara adalah raja
terakhir dan raja terbesar dalam sejarah Singasari (1268 - 1292). Ia adalah
raja pertama yang mengalihkan wawasannya ke luar Jawa.
Keruntuhan Kerajaan Singasari
dimulai ketika kerajaan ini mulai sibuk mengirimkan angkatan perangnya ke luar
Jawa yang pada akhirnya mengalami membuat pertahanan pemerintah pusatnya
menjadi melemah. Pada tahun 1292 Jayakatwang bupati Gelang-Gelang, yang merupakan
sepupu, sekaligus ipar, sekaligus besan dari Kertanagara sendiri memanfaatkan situasi
ini dengan melakukan pemberontakan dari dalam. Dalam serangan itu Kertanagara
mati terbunuh. Setelah runtuhnya Singasari, Jayakatwang menjadi raja dan
membangun ibu kota baru di Kediri. Riwayat Kerajaan Tumapel-Singhasari pun
berakhir.
Nilai-nilai Pancasila yang telah
diterapkan dalam kehidupan Kerajaan Singasari setidaknya adalah nilai
Ketuhanan, dimana Kerajaan Singasari memeluk agama Budha dan para brahmana juga
dihargai.
2.1.6 Kerajaan Majapahit
Sejarah
kerajaan Majapahit bermula dengan diangkatnya Raden Wijaya atau Harsa Wijaya
sebagai raja pada tanggal 15 bulan Kartika tahun 1215 Saka atau tanggal 12
Nopember 1293 masehi dengan
gelar Kertarajasa Jayawardhana. Putra satu-satunya dan Penerus
Kertarajasa adalah Jayanegara. Jayanegara tidak mempunyai keturunan. Pada saat
beliau mangkat, maka seharusnya yang menjadi pemimpin adalah ibu tirinya Dyah
Putri Gayatri yang semasa Kertarajasa masih hidup diangkat sebagai Rajapatni. Akan
tetapi Dyah Putri Gayatri ternyata tidak memiliki ambisi untuk memimpin
Majapahit. Beliau mengundurkan diri dan lebih memilih untuk menjadi bhiksuni.
Sebagai ganti beliau menunjuk salah seorang putrinya yaitu Thribuwana
Tunggadewi untuk menjadi Ratu Majapahit. Thribuwana mengangkat Gajah Mada
sebagai Mahapatih. Pada saat pelantikannya Gajah Mada mengucapkan sumpah yang
dikenal sebagai Sumpah Palapa atau Amukti Palapa. Isinya adalah: “Saya baru akan berhenti berpuasa
makan pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara,
jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang,
Dempo, Bali,Sunda, Palembang dan Tumasik telah
dikalahkan” .
Pada tahun 1350 Putri
Gayatri wafat. Karenanya Tribuana Tungga Dewi pun turun tahta. Beliau
digantikan oleh putranya bernama Hayam Wuruk. Pada saat dilantik Hayam Wuruk
masih berusia 16 tahun. Akan tetapi berkat bakat beliau dan dukungan Gajah
Mada, maka pada masa pemerintahannya Majapahit mencapai puncak kejayaan.
Dari Kitab Negarakertagama dapat
diketahui bahwa daerah kekuasaan pada masa pemerintahan Hayam Wuruk, hampir
sama luasnya dengan wilayah Indonesia yang sekarang, bahkan pengaruh kerajaan
Majapahit sampai ke negara-negara tetangga. Satu-satunya daerah yang tidak
tunduk kepada kekuasaaan Majapahit adalah kerajaan Sunda yang saat itu dibawah
kekuasaan Sri Baduga Maharaja. Hayam Wuruk bermaksud mengambil putri Sunda yaitu Diah
Pitaloka untuk
dijadikan permaisurinya. Pada saat Diah Pitaloka serta ayahnya dan para pembesar Sunda berada di
Bubat, Gajah Mada melakukan tipu muslihat. Gajah Mada tidak mau perkawinan Hayam Wuruk dengan putri
Sunda dilangsungkan begitu saja. Ia menghendaki agar putri Sunda dipersembahkan
kepada Majapahit (sebagai upeti). Maka terjadilah perselisihan paham dan
akhirnya terjadinya perang Bubat. Banyak korban dikedua belah pihak, Sri Baduga
gugur, putri Sunda bunuh diri.
Nagarakertagama menyebutkan budaya keraton yang
adiluhung dan anggun, dengan cita rasa seni dan sastra yang halus, serta sistem
ritual keagamaan yang rumit. Kitab
Nagarakretagamamerupakan buah karya Empu Prapanca. Di dalamnya terdapat
istilah Pancasila. Kuat dugaan bahwa istilah Pancasila yang diajukan Ir.
Soekarno dalam rapat BPUPKI berasal dari kitab ini. Sebab Ir. Soekarno
menyebutkan bahwa beliau mendapatkan saran istilah tersebut dari salah seorang
temannya yang ahli bahasa. Boleh jadi bahasa dimaksud adalah bahasa Sansekerta,
yaitu bahasa yang digunakan untuk menulis Kitab Nagarakertagama.
Selain Kitab Nagarakertagama, kitab lain yang terkenal
dari masa Majapahit adalah Kitab Sutasoma yang ditulis Empu Tantular. Di dalam
kitab ini terdapat seloka
persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi
lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana
Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda, namun satu jua adanya sebab
tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
Ibu
kota Majapahit di Trowulan merupakan kota besar dan terkenal dengan perayaan
besar keagamaan yang diselenggarakan setiap tahun. Bangunan peninggalan candi yang masih bisa berdiri dan
bisa di lihat di Trowulan adalah Candi Tikus dan Gapura
Bajang Ratu. Di bandingkan
kerajaan lain yang menggunakan bahan batu bata untuk membangun candi, maka
candi buatan Majapahit adalah candi berbahan batu bata terbaik.
Agama Buddha, Siwa, dan
Waisnawa (pemuja Wisnu) dipeluk oleh penduduk Majapahit, dan raja dianggap
sekaligus titisan Buddha, Siwa, maupun Wisnu. Nagarakertagama sama sekali tidak
menyinggung tentang Islam, akan tetapi sangat mungkin terdapat beberapa pegawai
atau abdi istana muslim saat itu.
Sebab dalam peninggalan Kerajaan Majapahit di situs Trowulan juga ditemukan
koin emas yang beraksara Arab.
Dalam tata pemerintahan
kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat seperti Rakryan I Hino, I Sirikan, dan I Halu
yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai
musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan
kerajaan Majapahit.
2.2. Sejarah Pancasila
pada Masa Penjajahan
Rempah-rempah merupakan produk yang sangat
digemari di benua Eropa. Salah satu
pusat perdagangan rempah-rempah adalah Konstatinopel. Seiring kejatuhan
Konstatinopel ke tangan Turki Utsmani, maka harga rempah-rempah di Eropa
melambung menjadi sangat tinggi. Bangsa Eropa kemudian memulai berbagai
ekspedisi untuk mencari rempah-rempah ke daerah Asia. Ekspedisi yang dirintis
oleh Bartolemeus Dias tahun 1492 dan
Vasco da Gama tahun 1498 yang memperoleh keberhasilan memancing minat para
pelaut lain.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berniat melakukan
perdagangan. Namun keinginan untuk meraih keuntungan yang sangat besar akhirnya
menciptakan motivasi untuk melakukan penjajahan.
Pada tahun 1511 Alfonso de Albuquerque salah seorang
gubernur di Portugis memimpin langsung 15 kapal beserta 600 tentara untuk
menguasai Malaka. Sejak saat itu jalur perdagangan di sekitar selat Malaka
berhasil dikuasai oleh Portugis. Pada tahun 1512 Portugis membuat penjanjian
dengan Kerajaan Sunda untuk membangun gudang atau benteng di Sunda Kelapa. Pada
tahun yang sama Portugis melakukan ekspansi ke salah satu daerah penghasil
rempah-rempah yaitu Maluku, sementara itu bangsa Spanyol mulai menguasai
Tidore. Meski Spanyol dan Portugis bermusuhan, akan tetapi kedua bangsa
penjajah ini memanfaatkan permusuhan antar kerajaan Ternate dan Tidore untuk
melakukan peperangan. Pada akhirnya Spanyol terusir dan Portugis menguasai
seluruh Maluku sampai tahun 1575 saat kalah perang melawan Sultan Babullah.
Tahun 1580 bangsa Portugis jatuh ke tangan Spanyol.
Meski demikian pasukannya masih bercokol di sekitar Malaka. Kejatuhan Portugis
ke tangan Spanyol menyebabkan Belanda kesulitan mendapat rempah-rempah. Sebab
selama ini Belanda membeli rempah-rempah dari Portugis. Terlebih lagi Belanda
juga pernah dijajah Spanyol. Belanda kemudian berusaha menemukan jalur
pelayaran yang ditempuh bangsa Portugis ke Asia untuk mendapatkan rempah-rempah.
Dengan bersusah payah pada akhirnya sebanyak 4 buah kapal Belanda dan 249 awak dengan dipimpin Cornelis
de Houtman berlabuh di Banten. Ekspedisi ini kembali ke Belanda menyisakan 3
kapal dan 89 awak dengan membawa banyak rempah-rempah sehingga mereka disambut
secara meriah bagaikan pahlawan kembali dari medan perang.
Keberhasilan Cornelis
de Houtman diikuti oleh banyaknya ekspedisi lain dari Belanda. Untuk mencegah
persaingan yang tidak sehat antar perusahaan ekspedisi Belanda, maka pada tahun
1602 mereka sepakat mendirikan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang
mendapat restu parlemen Belanda. VOC inilah yang sering disebut sebagai kompeni
oleh masyarakat Indonesia.
Kurang tepat jikalau
kita mengatakan Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sebab pada
kenyataannya VOC dibubarkan pada tahun 1800 dan pada tahun yang sama Belanda
dikuasai Prancis. Penguasaan Prancis terhadap Belanda juga meliputi seluruh
wilayah jajahan Belanda termasuk Indonesia.
Kemunduran VOC hingga
akhirnya dibubarkan dilatarbelakangi oleh tingginya korupsi, semakin banyaknya
pesaing dagang dari bangsa lain, serta tingginya biaya perang melawan raja-raja
di Nusantara. Salah satunya adalah Sultan Hasanuddin dari Gowa.
Tahun 1807 – 1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf
bentukan Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis. Napoleon Bonaparte mengangkat
Louis Napoleon menjadi wali negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya
menjadi Konikrijk Holland. Untuk mengurusi Indonesia, Napoleon mengangkat
Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di Indonesia (1808 – 1811).
Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari serangan Inggris sehingga
pusat perhatian Daendels ditujukan kepada pertahanan dan keamanan.
Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada
orang-orang swasta. Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di
sekitar Batavia, Bogor, Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan,
rumahnya sendiri di Bogor dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap
ditempatinya sebagai rumah tinggalnya. Untuk menutup utang-utang Belanda dan
biaya-biaya pembaharuan tersebut, Daendels kembali menjual tanah negara beserta
isinya kepada swasta, sehingga timbullah system tuan tanah di Jawa yang
bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan Probolinggo.
Daendels terkenal kejam. Pada masanya diberlakukan kerja
rodi atau praktek kerja paksa untuk membuat jalan raya. Meski patut diakui
bahwa jalan sepanjang 1000 km yang ia selesaikan dalam waktu setahun tersebut
sangat besar manfaatnya saat ini, akan tetapi korban yang berjatuhan sangat
banyak.Tak hanya melakukan pemukulan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang
dianggap lambat atau menentang, Daendels juga memenggal kepala korbannya dan
menggantung kepala tersebut untuk memberi efek menakutkan bagi pekerja lain. Kekejaman
Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis dan ia dipanggil pulang ke
negaranya. Sebagai pengganti dikirim Gubernur Jendral
Jansen.
Gubernur
Jenderal Jansen tidak mampu mempertahankan Jawa saat Inggris menyerang. Belanda
terpaksa menandatangani perjanjian pada tanggal 18 September 1811 untuk
menyerahkan Jawa kepada Inggris. Maka dimulailah masa kolonial Inggris di bawah
pimpinan Thomas Stamford Raffles. Raffles
mencoba mengambil hati masyarakat dengan menerapkan sistem sewa tanah. Para
petani dapat menanam dan menjual secara bebas. Pada akhirnya ekonomi masyarakat
membaik dan mereka mempunyai kemampuan untuk membeli barang-barang produk
industri Inggris. Raffles juga memperbaiki sitem peradilan, penghapusan kerja
paksa dan penghapusan perbudakan. Pada tahun 1814 Nusantara dikembalikan kepada
kolonial Belanda dengan ditandatanganinya Convention of London.
Penguasaan kembali
Nusantara oleh Belanda mendapat perlawanan yang sengit. Perang Padri dan Diponegoro meletus hampir berbarengan
sehingga membuat Belanda menggunakan siasat licik dengan mengadakan perundingan
untuk menculik Pangeran Diponegoro.
Pada tahun 1830 diberlakukan Cultuur Stelsel atau Tanam Paksa, yaitu rakyat
Indonesia dipaksa untuk menanam jenis tumbuhan yang laku di pasar Eropa antara
lain tebu, teh, tembakau, kayu manis, kapas, merica dan kopi. Sistem ini sangat
menyengsarakan rakyat dan mendapat penentangan termasuk dari warga Belanda
sendiri seperti terbitnya buku Max Havelaar tahun 1860 buah karya Multatuli
yang merupakan nama samaran Eduard Douwes Dekker.
Tahun 1870 sistem Tanam Paksa dihapuskan dan diganti
dengan politik ekonomi liberal kolonial atau disebut juga politik pintu
terbuka. Hal ini dilatarbelakangi kemenangan partai liberal dalam parlemen
Belanda sehingga mereka pemerintah Belanda untuk menerapkan ekonomi liberal
yaitu sistem penanaman modal pengusaha Belanda di Indonesia melalui tanah-tanah
perkebunan. Pada kenyataannya, ekonomi liberal yang diharapkan menghapus
praktek kekerasan ternyata juga sarat dengan penindasan sehingga banyak
buruh-buruh perkebunan yang melarikan diri karena tidak tahan disiksa. Perlawanan sengit muncul di banyak tempat
termasuk di Aceh yang menewaskan Teuku Umar pada tahun 1899. Pada tahun 1899 pula RA. Kartini mulai
berkorespondensi.
Pada tahun 1901 Ratu Wilhelmina mengumumkan pemberlakuan
politik etis. Belanda mulai berusaha menarik simpati dengan menghapus
aturan-aturan ketat seputar pemberangkatan jamaah haji. Belanda juga mulai
memberikan beberapa jabatan pemerintahan kepada penduduk pribumi dan
melaksanakan pemilu pertama kali di Jawa pada tahun 1903.
Pada tahun 1904 Dewi Sartika mendirikan Sekolah Isteri
yaitu sekolah khusus untuk kaum perempuan. Tahun berikutnya Kyai Haji Samanhudi
mendirikan Syarikat Dagang Islam. Tahun 1906 terjadi Puputan Bali dan tahun
1907 terjadi perang Sisingamangaraja XII.
Berbagai perang fisik yang terjadi telah menimbulkan
korban jiwa yang tidak sedikit. Kaum terdidik bangsa Indonesia menyadari hal
itu dan mulai mengubah taktik menghadapi Belanda yaitu lewat pergerakan yang
pada akhirnya akan mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang selama ini dipecah
belah Belanda dengan menggunakan taktik Devide et Impera.
Dari masa penjajahan kolonial yang sedemikian
panjang, bisa kita lihat betapa Belanda berhasil memporak porandakan
sendi-sendi persatuan bangsa Indonesia. Penjajahan jelas bertentangan dengan
nilai-nilai kemanusiaan. Akan tetapi sikap primordial di antara raja-raja dan
suku-suku Nusantara mampu dimanfaatkan dengan baik oleh penjajah, sehingga
mereka bercokol menguasai kekayaan negeri ini selama ratusan tahun. Bselama
dijajah bangsa Indonesia jauh dari nilai keadilan, jauh dari kata makmur dan
sejahtera. Makmur dan sejahtera hanya dirasakan oleh oknum-oknum demang dan
mandor yang menjilat Belanda dengan cara menindas bangsanya sendiri atau
marsose yang sanggup menjadi tentara bayaran untuk membunuh saudaranya se-tanah
air.
2.3. Sejarah Pancasila pada Masa Kebangkitan Nasional hingga Proklamasi
Perjuangan bangsa Indonesia mengalami perubahan drastis
sejak tahun 1908. Pada masa ini semakin banyak kaum intelektual yang tidak mau
diperalat Belanda. Kaum intelektual ini memiliki cita-cita luhur dan kuat untuk
membebaskan bangsanya dari belenggu penjajahan. Munculnya kaum intelektual
pribumi ini tidak terlepas dari politik
etis yang dijalankan pihak Belanda dimana pada masa politik etis banyak sekolah
untuk kaum pribumi didirikan. Kaum
intelektual inilah yang menjadikan adanya pembaharuan dalam mewujudkan
cita-cita kemerdekaan melalui bentuk pergerakan modern yang dinamai pergerakan
nasional.
Terinspirasi dari gagasan dr. Wahidin Sudirohusodo yang
senantiasa memperhatikan nasib pribumi, seorang mahasiswa STOVIA bernama
Sutomo mendirikan sebuah organisasi yang dinamakan Budi Utomo pada tanggal 20
Mei 1908. Corak baru yang diperkenalkan Budi Utomo adalah kesadaran lokal yang
diformulasikan dalam wadah organisasi modern dalam arti bahwa organisasi ini
mempunyai pemimpin, ideologi yang jelas, dan anggota.
Pada
tahun 1914 Budi Utomo mengusulkan dibentuknya Komite Pertahanan Hindia (Comite
Indie Weerbaar). Budi Utomo menganggap perlunya milisi bumiputra untuk
mempertahankan Indonesia dari serangan luar akibat Perang Dunia Pertama (PD I,
1914 – 1918). Namun, usulan itu tidak dikabulkan dan justru pemerintah Belanda
lebih mengutamakan pembentukan Dewan Rakyat Hindia (Volksraad). Selanjutnya
ketika Volksraad (Dewan Rakyat) didirikan, Budi Utomo aktif dalam lembaga
tersebut.
Berbeda
dengan Budi Utomo yang mula-mula hanya mengangkat derajat para priyayi
khususnya di Jawa, maka organisasi Serikat Islam mempunyai sasaran anggota yang
mencakup seluruh rakyat jelata yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
Serikat Islam didirikan pada tahun 1911 oleh HOS Cokroaminoto merupakan
perubahan dari organisasi Serikat Dagang Islam yang telah ada sejak 1905.
Anggota Serikat Islam meluas ke seluruh Jawa, Sumatera, Kalimantan dan
Sulawesi.
Sementara itu orang-orang sosialis
yang tergabung dalam de Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV)
seperti Semaun, Darsono, dan lain-lain mencoba mempengaruhi Serikat Islam
dengan faham sosialis. Akibatnya di tahun 1921 Serikat Islam pecah menjadi Serikat
Islam “putih” di bawah Cokroaminoto dan Serikat Islam “merah” di bawah Semaun
dan Darsono. Pada perkembangan selanjutnya Serikat Islam merah bergabung dengan
Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah berdiri sejak 23 Mei 1920.
Organisasi yang sejak berdirinya
sudah bersikap radikal adalah Indische Partij. Didirikan tanggal 25 Desember
1912 di kalangan orang-orang Indo yang dipimpin Ernest
Francois Eugene Douwes Dekker
(dr. Danudirja Setiabudi). Cita-citanya adalah agar orang-orang yang menetap di
Hindia Belanda (Indonesia) dapat duduk dalam pemerintahan. Adapun semboyan IP
adalah Indie Voor de Indier (Hindia bagi orang-orang yang berdiam di Hindia).
Masa akhir Indische Partij terjadi
setelah Suwardi Suryaningrat dan Cipto Mangunkusumo ditangkap. Pemerintah
Belanda menganggap Indische Partij mengganggu serta mengancam ketertiban umum.
Oleh karena itu, para pemimpinnya ditangkap dan dibuang. dr. E.F.E. Douwes
Dekker dibuang ke Kupang (NTT), dr. Cipto Mangunkusumo dibuang ke Bandanaira di
Kepulauan Maluku, dan Raden Mas Suwardi Suryaningrat dibuang ke Pulau Bangka.
Akhirnya kedua tokoh tersebut meminta dibuang ke negeri Belanda. Demikian juga
Douwes Dekker dibuang ke Belanda dari tahun 1913 sampai dengan 1918.
Pada tahun 1926 dilaksanakan Kongres Pemuda I yang menghasilkan kesepakatan bersama mengenai kegiatan pemuda
pada segi sosial, ekonomi, dan budaya. Kongres ini diikuti oleh seluruh
organisasi pemuda saat itu seperti Jong
Java, Jong Sumatra, Jong Betawi dan lain sebagainya. Selanjutnya juga disepakati untuk
mengadakan kongres yang kedua. Kongres Pemuda II tahun 1928 melahirkan Sumpah
Pemuda. Pada kongres ini pula lagu Indonesia Raya ciptaan E.R. Supratman
diperdengarkan.
Partai Nasional Indonesia (PNI) yang berdiri sejak 1927 kian
lama dianggap membahayakan oleh pemerintah Hindia Belanda, sehingga pada tahun
1929 dilakukan penangkapan tokoh-tokoh PNI diantaranya Ir. Soekarno.
Soekarno dibebaskan pada tahun 1932 dan bergabung dengan Partindo
yang merupakan pecahan PNI. Di Partindo kembali Belanda mencurigai gerakan
Soekarno yang menyebabkan beliau ditangkap pada tahun 1933 dan dibuang ke
Flores sampai tahun 1942. Tokoh-tohoh nasional lain yang juga ditangkap adalah
Moh. Hatta dan Syahrir (PNI baru) yang dibuang ke Banda Naira pada tahun 1934
sampai tahun 1942.
Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942 dengan propaganda “Jepang
memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Seiring dengan
terdesaknya Jepang dalam kancah perang dunia, maka guna memperoleh simpati dan
dukungan segenap bangsa Indonesia, Jepang menjanjikan Indonesia akan merdeka
kelak di kemudian hari.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun kaisar, kembali
mengulangi janjinya berupa iming-iming ‘kemerdekaan tanpa syarat’. Dalam janji
kedua ini bangsa Indonesia diperkenankan untuk memperjuangkan kemerdekaan
bahkan dianjurkan agar Indonesia berani
mendirikan Indonesia merdeka di hadapan negara Sekutu termasuk kaki tangannya
NICA (Netherlands Indie Civil Administration). Jepang juga menganjurkan untuk
membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai
Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa
agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan selama 4 hari,
berturut-turut yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulannya adalah
sebagai berikut :
a. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam
pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara
sebagai berikut : 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan,
4. Peri Kerakyatan (a. Permusyawaratan, b. Perwakilan, c. Kebijaksanaan) dan 5.
Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah
sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang
Undang Dasar RI.
b. Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Berbeda dengan usulan
Mr.Muh Yamin, Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara
sebagai berikut:
1. Teori negara perseorangan(individualis)
2. Paham negara
kelas (class theory)
3. Paham negara
integralistik.
Selanjutnya dalam
kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo mengusulkan:
a. Pendirian
negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter yaitu negara yang mengatasi
semua golongan. Dalam negara yang bersatu itu urusan agama diserahkan kepada
golongan-golongan yang bersangkutan.
b. Dianjutkan
supaya para warga negara takluk kepada Tuhan.
c. Mengenai
kerakyatan agar dibentuk badan permusyawaratan.
d. Lapangan
ekonomi bersifat kekeluargaan. Sitem tolong menolong, sistem koperasi hendaknya
dipakai sebagai salah satu dasar ekonomi negara.
e. Mengenai
hubungan antar bangsa supaya membatasi diri dan menganjurkan Indonesia bersifat
negara Asia Timur raya.
c. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima
prinsip yang rumusanya yaitu:
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3. Mufakat (demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa (ketuhanan yang berkebudayaan)
Lima prinsip tersebut kemudian oleh Sukarno diusulkan agar diberi nama
“Pancasila” atas saran salah seorang teman beliau yang ahli bahasa. Beliau juga
mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan
hidup bangsa Indonesia atau philosophisce
grounslag. Dalam uraian secara lisan Sukarno juga membandingkan dasar
filsafat Pancasila dengan ideologi-ideologi besar dunia seperti liberalisme,
komunisme, chauvinisme dan ideologi besar dunia lainnya
Sidang
BPUPKI kedua dilaksanakan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945. Ir. Soekarno
melaporkan bahwa pada tanggal 22 Juni 1945 telah diadakan dengan Badan
Penyelidik dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 38 orang. Mereka kemudian
membentuk Panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia
sembilan” yang telah mengadakan
pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan
antara golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang
disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai
berikut :
“…………maka disusunlah kemerdekaan
bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi
pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi
seluruh rakyat Indonesia”
Dalam sidang BPUPKI kedua ini
pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar.
Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan
luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki
Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia.
Susunan Undang
Undang Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a. Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia atas
Penjajahan Belanda
b. Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c. Pasal-pasal Undang Undang Dasar.
Pada pertengahan bulan agustus 1945 akan dibentuk
PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta dan Dr.
Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi.
Sekembaliannya dari saigon 14 agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka
umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat
mungkin) dan kemerdekaan bangsa Indonesia ini bukan merupakan hadiah dari
Jepang melainkan dari hasil perjuangan sendiri. Setelah Jepang menyerah pada
sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan Proklamasi tersebut maka pada
tengah malam, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau
Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol No.1).
Perbedaan terjadi antara golongan tua dan golongan
muda tentang kapan pelaksanaan proklamasi. Oleh karena itu perbedaan memuncak
dan menyebabkan Soekarno Hatta ke Rengas Dengklok agar tidak mendapat pengaruh
jepang.
Setelah diperoleh kepastian maka Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut
malam dengan Mr. Achmad Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti
Melik, Dr. Buntaran, Mr. Iwakusuma Sumantri dan beberapa anggota PPKI untuk
merumuskan redaksi naskah Proklamasi. Pada pertemuan tersebut akhirnya konsep
Soekarno lah yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian pagi harinya
pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari
Jumat Legi, jam 10 pagi Waktu Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu jepang), diawali
dengan pidato Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah
Proklamasi.dengan khidmad.
2.4. Sejarah Pancasila pada
Masa Orde Lama
Tatanan
masyarakat serta pemerintah sampai saat meletusnya pemberontakan G 30 S PKI di
Indonesia disebut sebagai masa Orde Lama. Orde Lama adalah istilah yang diciptakan oleh pemerintahan
Orde Baru. Ir. Soekarno sendiri
atau lebih akrab dipanggil Bung Karno ternyata sangat keberatan masa kepemimpinannya dinamai Orde Lama. Bung Karno lebih suka dengan istilah Orde Revolusi.
Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Sidang pertama
PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
a. Mengesahkan
Undang-Undang dasar 1945 yang meliputi :
1. Setelah
melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta yang kemudian berfungsi
sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menetapkan
rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari badan penyelidik pada tanggal 17
juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan
perubahan piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai undang-undang dasar 1945.
b. Memilih
Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
c. Menetapkan
berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan Musyawarah darurat.
Setelah prokamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang
berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan
untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration).
Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa
negara Proklamasi Republik Indonesia merupakan hadiah dari negara penjahah Jepang.
Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia Internasional, maka pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan tiga buah maklumat :
- Maklumat Wakil Presiden No. X
tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden
sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat
tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
- Maklumat pemerintah tanggal 03
Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak–banyaknya oleh
rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu
ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar
dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis.
- Maklumat
pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem
kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi
liberal.
Sebagai hasil dari
konprensi meja bundar (KMB) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel
resolusi) Oleh Ratu Belanda
Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27 Desember 1949,
maka berlaku pulalah secara otomatis butir-butir persetujuan hasil KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
a. Konstitusi
RIS menentukan bentuk negara serikat (federalis)
yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)
b. Konstitusi
RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana mentri-mentri
bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap parlemen
(pasal 118 ayat 2)
c. Mukadamah RIS
telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945,
proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci.
d. Sebelum
persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu
persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan
“pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”
Berdirinya negara RIS dalam
Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis
untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat
dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa
Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan
kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara
spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri
dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu
Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian
RIS saja. Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara
bagian saja yaitu :
1. Negara Bagian RI Proklamasi
2. Negara Indonesia Timur (NIT)
3. Negara Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan Negara RI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan,
dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah merupakan
tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, namun
kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi
Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila.
Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Sistem multi
partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang
rata-rata hanya berumur 6 atau 8 bulan. Hal ini
berakibat tidak mempunyai Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu
menyalurkan dinamika Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan
pertentangan-pertentangan, gangguan-gangguan keamanan serta penyelewengan-penyelewengan
dalam masyarakat.
b. Secara Ideologis
Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati perumusan otentik
Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of Independence bangsa
Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar negara juga terjadi
penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 dari negara Republik Indonesia Serikat.
Pada pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat
memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidakstabilan
pada politik, sosial, ekonomi, dan hankam. Hal ini disebabkan oleh konstituante
yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata membahas kembali dasar negara,
maka presiden sebagai badan yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit
atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959, yang isinya :
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan kembali UUDS ’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara
Republik Indonesia hingga sat ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang
tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang merupakan penjelmaan kehendak
yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila negara dalam keadaan darurat,
keselamatan bangsa dan negara terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit
adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam yaitu :
a. Hukum
Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum
Tatanegara Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang
kepada orang tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum.
b. Hukum
Tatanegara Darurat Objektif
Hukum
Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang
kepada organ tertinggi negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi
berlandaskan konstitusi yang berlaku.
Setelah
dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan
ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideologi. Ideologi pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideologi Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncaknya adalah peristiwa
pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut kekuasaan yang
sah negara RI, pemberontakan ini disertai dengan pembunuhan para Jendral yang
tidak berdosa. Pemberontakan PKI tersebut berupaya untuk mengganti secara paksa ideologi dan dasar
filsafat negara Pancasila dengan ideologi komunis
Marxis. Atas dasar tersebut maka pada tanggal 1 Oktober 1965 diperingati
bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian Pancasila’
2.5. Sejarah Pancasila pada masa Orde Baru
Orde Baru yaitu suatu tatanan masyarakat dan
pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh
masyarakat antara lain: Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI),
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia (KAGI),
dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau yang dikenal
dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
1. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2. Pembersihan kabinet dari unsur G 30 S PKI
3. Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi
memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral
Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret
1966’ (Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkan keamanan
dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru
berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan
nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Orde baru muncul dengan
tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Semangat tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari pemerintahan
sebelumnya yang telah menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945 demi kepentingan
kekuasaan. Akan tetapi, yang terjadi sebenarnya adalah tidak jauh berbeda
dengan apa yang terjadi pada masa orde lama, yaitu Pancasila tetap pada
posisinya sebagai alat pembenar rezim otoritarian baru di bawah Soeharto.
Pancasila oleh rezim
orde baru kemudian ditafsirkan sedemikian rupa sehingga membenarkan dan
memperkuat otoritarianisme negara. Pancasila disosialisasikan secara gencar
sebagai doktrin dalam diri masyarakat Indonesia guna memberikan legitimasi atas
segala tindakan pemerintah yang berkuasa. Pelaksanaan doktrin tersebut
dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pengkultusan Pancasila sampai
dengan Penataran P4.
Upaya pengkultusan
terhadap pancasila dilakukan pemerintah orde baru guna memperoleh kontrol
sepenuhnya atas Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah orde baru menempatkan
Pancasila dan UUD 1945 sebagai sesuatu yang keramat sehingga tidak boleh
diganggu gugat. Penafsiran dan implementasi Pancasila sebagai ideologi
terbuka, serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara. Pengkultusan Pancasila juga tercermin dari penetapan
Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober sebagai peringatan atas
kegagalan G 30 S/PKI dalam upayanya menggantikan Pancasila dengan ideologi
komunis.
Retorika mengenai
persatuan kesatuan menyebabkan pemikiran bangsa Indonesia yang sangat plural
kemudian diseragamkan. Gagasan mengenai pluralisme tidak mendapatkan tempat
untuk didiskusikan secara intensif. Sebagai pucaknya, pada tahun 1985
seluruh organisasi sosial politik digiring untuk menerima Pancasila sebagai
satu-satunya dasar filosofis, sebagai asas tunggal dan setiap warga negara yang
mengabaikan Pancasila atau setiap organisasi sosial yang menolak Pancasila
sebagai asas tunggal akan dicap sebagai penghianat atau penghasut. Dengan demikian, jelaslah bahwa Orde Baru tidak
hanya memonopoli kekuasaan, tetapi juga memonopoli kebenaran. Sikap
politik masyarakat yang kritis dan berbeda pendapat dengan negara dalam
prakteknya diperlakukan sebagai pelaku tindak kriminal atau subversif.
Pada era Orde Baru,
selain dengan melakukan pengkultusan terhadap Pancasila, pemerintah secara
formal juga mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila melalui TAP MPR NO
II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di
sekolah dan di masyarakat. Siswa, mahasiswa, organisasi sosial, dan
lembaga-lembaga negara diwajibkan untuk melaksanakan penataran P4. Tujuan
dari penataran P4 antara lain adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai
demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan
dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara.
Melalui penegasan
tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap
pemerintah Orde Baru. Selain sosialisasi nilai Pancasila dan menerapkan
nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, dalam kegiatan penataran juga
disampaikan pemahaman terhadap Undang- Undang Dasar 1945 dan Garis Besar Haluan
Negara (GBHN). Pelaksanaan penataran P4 sendiri menjadi tanggung jawab
dari Badan Penyelenggara Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (BP7).
Akan tetapi cara
melakukan pendidikan semacam itu, terutama bagi generasi muda, berakibat fatal.
Pancasila yang berisi nilai-nilai luhur, setelah dikemas dalam penataran P4,
ternyata justru mematikan hati nurani generasi muda terhadap makna dari
nilai luhur Pancasila tersebut. Hal itu terutama disebabkan oleh karena pendidikan
yang doktriner tidak disertai dengan keteladanan yang benar. Setiap hari
para pemimpin berpidato dengan selalu mengucapkan kata-kata Pancasila dan
UUD1945, tetapi dalam kenyataannya masyarakat tahu bahwa kelakuan mereka jauh
dari apa yang mereka katakan. Perilaku itu justru semakin membuat persepsi yang
buruk bagi para pemimpin serta meredupnya Pancasila sebagai landasan hidup
bernegara, karena masyarakat menilai bahwa aturan dan norma hanya untuk orang
lain (rakyat) tetapi bukan atau tidak berlaku bagi para pemimpin. Atau dengan kata lain Pancasila hanya digunakan
sebagai slogan yang menunjukkan kesetiaan semu terhadap pemerintah yang sedang
berkuasa.
2.6. Sejarah Pancasila pada Era Reformasi
Reformasi
bergulir di Indonesia dengan di motori oleh mahasiswa dan tokoh-tokoh bangsa
ini yang merasa bahwa krisis yang melanda negara ini di awali dari krisis
ekonomi ternyata telah membawa kita pada krisis yang lebih besar seperti krisis
politik, kepemimpinan dan akhirnya pada suksesi atau pergantian kepemimpinan
secara nasional. Tentu telah banyak korban yang berguguran dalam proses
reformasi tersebut semisal contoh mahasiswa trisakti yang menjadi korban dalam
tragedi semanggi I-II, kerusuhan masa
yang anakis dan rutal dengan melakukan penjarahan, pemerkosaan, pengerusakan
fasilitas-fasilitas umum di Jakarta, Solo, Medan, dan kota-kota lain di
Indonesia. Semangat dan jiwa reformasi yang digulirkan menjadi kacau dan tidak
tentu arah dan justru malah menodai nilai dan tujuannya sendiri. Tentu ini
menjadi tanda tanya besar ketika semangat untuk meluruskan dan mengembalikan
tatanan negara ini menjadi lebih baik justru di lapangan kita temui hal yang
kontraproduktif.
Salah satu
tujuan reformasi dibidang politik dan hukum adalah mengembalikan UUD 1945 dan
pancasila sebagai falsafah dasar kehidupan bangsa dan negara. Kita dapat
mengetahui dengan seksama bahwa dalam pelaksanaan UUD 1945 dan pancasila dalam
masa orma dan orba terjadi deviasia/ penyimpangan oleh oknum-oknum
penyelenggara pemerintah. Sehingga dalam pelaksanaan berpolitik dan
berpemerintahan hanya menjadi senjata dan dalil pembenaran dari semua tujuan
penguasa untuk melanggengkan dan menikmati kekuasaan sehingga muncul
pemerintahan yang lalu seperti otoliter obsolud, terpimpin dan kolusi untuk
korupsi dan nepotisme dalam kekuasaan.
Kekuasaan penuh
dan perilaku birokrasi yang sistematis membuat apa yang mereka lakukan seolah
selalu benar dan tidak ada penyimpangan dari nilai dan norma yang terkandung dalam
pancasila. Butuh waktu dan sebuah generasi yang solid untuk dapat menempatkan
kembali roh dan semangat pancasilaisme terutama pada generasi yang sekarang
ini. Lebih lagi jumlah materi dan pedoman tentang pancasila sudah sangat jauh
terkurang baik dimasyarakat umum maupun lembaga – lembaga pendidikan yang
sebenarnya mempunyai peranan penting dan vital dalam menanamkan doktrin
ideologi pancasila serta nilai – nilai yang terkandung untuk dapat di amalkan
dalam kehidupan sehari – hari.
Bila kita bangga
sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai jati diri sebagai bangsa maka kita
harus berpedoman pada nilai – nilai dasar yang harus kita pegang teguh bersama.
Terlebih lagi pada saat ini kita hidup di jaman reformasi yang seharusnya
justru kita mengembalikan nilai–nilai dasar negara kita.
Nilai – nilai
dasar tersebut adalah :
a. Pancasila sebagai
landasan dan falsafah hidup bangsa yang tumbuh dari dasar bumi indonesia.
b. Tujuan NKRI, tentu
negara ini punya tujuan yang tidak boleh digoyah dan wajib untuk tetap
diamankan sebagaimana dapat kita lihat dalam pembukaan UUD 45 yaitu melindungi
segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
c. Bhinneka tunggal
ika, adalah semangat untuk mengakomodasi peredaan dan kemajemukan bangsa tetap
dalam kerangka NKRI dan justru sebagai sebuah khasanah serta aset nasional
memperkukuh integrasi bangsa.
d. Reformasi, semangat
untuk tetap mereformasi dengan sifat untuk menyempurnakan dari kekurangan
bangsa serta dengan konsep, agenda yang jelas didukung kerja keras semua
komponen bangsa untuk memajukan dan memberikan sumbangsih serta semangat untuk
rela berkorban demi bangsa ini.
Arti Pancasila
sebagai paradigma reformasi adalah Indonesia ingin mengadakan suatu perubahan,
yaitu menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya
masyarakat madani yang sejahtera, masyarakat yang bermartabat kemanusiaan yang
menghargai hak-hak asasi manusia, masyarakat yang demokratis yang bermoral
religius serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan dan beradab.
Pada hakikatnya
reformasi adalah mengembalikan tatanan kenegaraan kearah sumber nilai yang
merupakan platform kehidupan bersama bangsa Indonesia, yang selama ini
diselewengkan demi kekuasaan sekelompok orang, baik pada masa orde lama maupun
orde baru. Proses reformasi walaupun dalam lingkup pengertian reformasi total
harus memiliki platform dan sumber nilai yang jelas dan merupakan arah, tujuan,
serta cita-cita yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Reformasi
itu harus memiliki tujuan, dasar, cita-cita serta platform yang jelas dan bagi
bangsa Indonesia nilai-nilai Pancasila itulah yang merupakan paradigma
reformasi total tersebut.
Setelah
peristiwa 21 Mei 1998 saat runtuhnya kekuasaan orde baru, salah satu subsistem
yang mengalami kerusakan parah adalah bidang hukum. Produk hukum baik materi
maupun penegaknya dirasakan semakin menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan,
kerakyatan serta keadilan.Kerusakan atas subsistem hukum yang sangat menentukan
dalam berbagai bidang misalnya, politik, ekonomi dan bidang lainnya maka bangsa
Indonesia ingin melakukan suatu reformasi, menata kembali subsistem yang
mengalami kerusakan tersebut.
Pancasila sebagai sumber nilai perubahan hokum karena fungsi
regulative Pancasila menentukan apakah suatu hukum positif sebagai produk yang
adil ataukah tidak adil.
Dalam era reformasi pelaksanaan hukum harus
didasarkan pada suatu nilai sebagai landasan operasionalnya. Reformasi pada
dasarnya untuk mengembalikan hakikat dan fungsi negara pada tujuan semula yaitu
melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara pada
hakikatnya secara formal harus melindungi hak-hak warganya terutama hak kodrat
sebagai suatu hak asasi yang merupakan karunia Tuhan YME. Oleh karena itu
pelanggaran terhadap hak asasi manusia adalah sebagai pengingkaran terhadap
dasar filosofis negara misalnya pembungkaman demokrasi, penculikan, pembatasan
berpendapat berserikat, berunjuk rasa dan lain sebagainya.
Pelaksanaan hukum pada masa
reformasi harus benar-benar dapat mewujudkan negara demokrasi dengan suatu
supremasi hukum. Artinya pelaksanaan hukum harus mampu mewujudkan jaminan atas
terwujudnya keadilan (sila V) dalam suatu negara yaitu keseimbangan antara hak
dan kewajiban bagi setiap warga negara tidak memandang pangkat, jabatan,
golongan, etnisitas maupun agama. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di
muka hukum dan pemerintah (pasal 27 UUD 1945). Jaminan atas terwujudnya
keadilan bagi setiap warga negara dalam hidup bersama dalam suatu negara yang
meliputi seluruh unsur keadilan baik keadilan distributif, keadilan komulatif,
serta keadilan legal.
BAB
III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945,
melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain,
dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada
kepribadian bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri. Negara
Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan negara-negara di dunia.
Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui
gemilangnya kerajaan-kerajaan di Indonesia, kemudian mengalami masa penjajahan
tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa untuk
merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajajahan
itu sendiri.
Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbagai
jalan telah ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dengan cara yang
lunak sampai cara yang keras, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas
sampai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang
pendidikan, kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan
memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa
Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan
hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita
hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiaannya sendiri, yang bersamaan
dengan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai
pandangan hidup dan dasar negara, “Pancasila”.
2. SARAN
Mengingat besarnya perjuangan bangsa
Indonesia meraih kemerdekaan, maka perlu adanya kesadaran sedalam-dalamnya
bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik
Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan
negara Republik Indonesia, manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila
sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kenegaraan.
Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara
Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang
menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. Dengan demikian Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara akan mempunyai arti nyata bagi
manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan
kenegaraan. Untuk itu, perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta
terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, 2013, Pendidikan Pancasila, Cet. 10, Paramadina, Yogyakarta.
Marsudi Subandi Al, 2003, Pancasila dan UUD’45 dalam Paradigma Reformasi,
PT. Grafindo Persada, Jakarta.
Setiadi Elly M, 2005, Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi,
Gramedia, Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebangkitan_Nasional_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Kalingga
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Kahuripan
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Kutai
http://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Singhasari
http://id.wikipedia.org/wiki/Majapahit
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Nusantara_(1509-1602)
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Nusantara_(1602-1800)
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Nusantara_(1800-1942)
http://id.wikipedia.org/wiki/Sriwijaya
http://www.bbc.co.uk/indonesia/laporan_khusus/2013/11/131125_lapsus_suharto_kebijakankeamananorba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar